SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang warganet mengeluhkan mahalnya tarif parkir mobil di pinggir jalan di kawasan Pasar Tanah Abang,quickq加速器是干什么的 Jakarta Pusat. Meski parkiran itu ilegal, tarif yang dipatok juru parkir liar dianggap tak masuk akal.
Kisah tersebut diunggah oleh akun TikTok @Juscalltata_. Dalam video itu, seorang wanita membagikan pengalamannya saat baru pertama kali mengunjungi Tanah Abang dan diminta membayar parkir Rp60 ribu untui satu mobil.
"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua Rp60 ribu," ujar wanita dalam video tersebut yang dilihat Suara.compada Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputk mengklaim piaknya sudah rutin melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga:Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD di Tanah Abang
"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin kepada wartawan.
Namun, ia mengakui bahwa petugas kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan. Mereka umumnya menghindar saat razia dilakukan dan kembali muncul ketika kondisi dianggap aman.
"Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan," sambungnya.
Modus lain yang dilakukan, lanjut Syafrin, adalah dengan meminta uang parkir di awal. Tujuannya tak lain agar mereka bisa langsung kabur jika aparat Dishub tiba-tiba datang menertibkan.
"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," jelas Syafrin.
Baca Juga:Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan di kawasan Tanah Abang.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
人参与 | 时间:2025-05-18 20:06:55
相关文章
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
评论专区